Kedua di Sumbar, Bawaslu Kota Solok Canangkan Kampung Pengawasan Pertisipatif, Muhhamad Khadafi: Tekan Segala Potensi Pelanggaran

    SOLOK KOTA -   Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok, Sumatera Barat menggelar Pencanangan dan Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024, bertempat di Taman Syekh Kukut Kota Solok, Sabtu, 27 Mei 2023.

    Pencanangan Kampung Pengawasan Partisipatif ini dilakukan oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Muhammad Khadafi, S.Kom, bersama Wali Kota Solok H.Zul Elfian Umar, SH, M.Si, yang diwakili Assisten II Jefrizal, ST, MT, Ketua Bawaslu kota Solok Triati, S.Pd, bersama dua anggota Komisioner Rafiqul Amin, S.Pd.I, M.Pd, dan Dr.Budi Santosa, MP, Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Solok Agustin Melta, S.Sos, beserta undangan dan peserta kegiatan.

    Turut hadir Kasat Intelkam Polres Solok Kota AKP Dwi Triharyanto, SE, M.Si, Ketua KPU Kota Solok Asraf Daniel H, S.Sos, MM, dan Anggota Jajaran, anggota pengawas Kecamatan dan Kelurahan,   OPD terkait di Lingkungan Pemko Solok, Partai Politik Peserta Pemilu, Perwakilan Rektor UMMY, Ketua BAZNAS, LPMK, Organisasi Masyarakat dan Pemuda, serta tokoh dan elemen masyarakat.

    Dalam rangkaian kegiatan ini, Bawaslu Kota Solok juga sekaligus melaksanakan sosialisasi Pengawasan Partisipatif, dengan menghadirkan narasumber tokoh masyarakat setempat, Amnasmen, SH, yang juga merupakan anggota Komisioner KPU Sumbar, dan Ketua LKAAM (Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau) Kota Solok H.M.Rusli Khatib Sulaiman.

    Pimpinan / komisioner Bawaslu Sumatera Barat Muhammad Khadafi mengatakan bahwa, Kampung Pengawasan Partisipatif merupakan agenda nasional yang dilaksanakan di Kota Solok, dengan tujuan menjadi wadah bagi semua pihak untuk mendiskusikan banyak hal berkaitan dengan Pemilu, pengawasan dan seluruh tata kelolanya yang dibungkus didalam demokrasi.

    “Mudah-mudahan dengan ini potensi-potensi pelanggaran yang akan terjadi akan hilang. Itu yang kita harapkan dari proses ini, ” imbuhnya.

    Disebutkan Muhammad Khadafi, bahwa pada tahun ini di Sumatera Barat, Kota Solok merupakan yang kedua melaksanakan deklarasi Kampung pengawasan setelah sebelumnya dilakukan hal yang sama oleh Kabupaten Sijunjung.

    “Namun untuk Kota Solok sendiri sudah pernah juga dicanangkan di salah satu Kelurahan. Untuk itu saya sangat apresiasi kepada teman-teman di Bawaslu Kota Solok, terlebih seluruh stakeholder tampak menyatu dengan Bawaslu Kota Solok, ” ujarnya.

    Dengan telah ticanangkannya Kampung Pengawasan P{artisipatif  di Kota Solok yang ditargetkan bisa terbentuk di setiap Kelurahan, Khadafi berharap segala potensi pelanggaran bisa dihindari dan ditekan secara maksimal.

    “Kita akan memberikan sosialisasi kepada seluruh peserta Pemilu, kepada pemilih dan masyarakat, bahwa pelanggaran itu tidak baik dalam semua tahapan Pemilu, ” pungkasnya.

    Hal senada disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Solok Triati, bahwa dengan pencanangan sekaligus sosialisasi Pengawasan Partisipatif ini, akan semakin luas menyertakan masyarakat dalam proses pengawasan.

    Ditambahkan Tri, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk membumikan pengawasan, karena pengawasan itu tidak akan selesai hanya dengan mengandalkan Pengawas Pemilu, namun butuh peran serta seluruh masyarakat.

    “Kami dari Bawaslu Kota Solok secara khusus berharap bahwa di Kota Solok tidak ada terjadi pelanggaran, baik pelanggaran ASN, Pidana, Pelanggaran Administrasi dan Pelanggaran dalam bentuk apapun. Dan kita juga berharap semoga Pemilu di Kota Solok ini, prosesnya berintegritas dan hasilnya juga berintegritas, ” ungkap Triati.

    Sementara itu Asisten II Jefrizal dalam sambutannya menyampaikan harapan agar kegiatan ini bisa memberikan dampak dan manfaat yang sesuai dengan harapan yang diinginkan.

    *Serta seluruh elemen masyarakat, terwujud Pemilu yang berintrrritas untuk menghasilkan pemimpin yang juga memiliki integritas, yang peduli dengan kesejahteraan masyarakatnya. Untuk itu, jelannya seluruh proses Pemilu ini harus kita kawal bersama, " sebut Jefrizal.  (Amel)

    deklarasi kampung pengawasan bawaslu kota solok
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Pengawasan Partisipatif. Bawaslu...

    Artikel Berikutnya

    Binluh Hukum di  KTK, AKP Jufrinaldi bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan

    Ikuti Kami